Share Ke →
Salam Buat Pembaca Blog Bem ft Inisnu, kali ini saya akan membahas tentang pengkategorian postingan, tentu dengan adanya pengkategorian atau pengelompokan artikel yang telah di posting oleh pemilik blog dapat lebih mempermudah bagi para pembaca untuk memilih artikel mana yang ingin dibaca
Artikel-artikel yang diposting, kadang-kadang memang perlu untuk dikelompokkan atau dikategorikan sesuai dengan tema/topiknya. Di Blogger untuk membuat kategori dikenal dengan istilah Label.
Dalam episode kali ini (kayak sinetron aja pake istilah "episode") saya akan mencoba membahas mengenai bagaimana cara untuk membuat kategori atau label. Pertama-tama yang harus kamu lakukan yaitu membaca "Bismillah" he..he.. :)
Login ke blogger lalu Klik Posting --> Edit Post
* Membuat Kategori / Label
Pilih atau beri tanda centang pada artikel yang ingin diberi label/dikategorikan. Lalu pada Combo box (yang ada tulisannya "label action") pilih "New Label" lalu beri nama label tersebut.
jadi deh...
* Menghapus Kategori / Label
Beri tanda centang pada postingan yang ingin dihapus labelnya, trus klik combo box trus klik label dibawah tulisan "Remove label", Nha jadi deh....
* Mengganti Kategori / Label
Hapus dulu label yang ada, kemudian kasih label baru.
nah gampang kan ,silahkan mencoba, sekian tutorial ini ,semoga bermanfaat bagi pembaca blog bem ft inisnu.
Gampang kan? Terima kasih telah membaca.
Gampang kan? Terima kasih telah membaca.
Diposting oleh Bemft Inisnu on Rabu, 06 Februari 2013

Posting Komentar